SEJARAH DINAS PERIZINAN KABUPATEN PRINGSEWU



Keberadaan Kabupaten Pringsewu secara “De Jure” dimulai dengan di tanda tanganinya pengesahan Undang-undang Nomor 48 tahun 2008 pada tanggal 26 Nopember 2008.   Selanjutnya pada tanggal 3 April 2009 bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Jakarta, Menteri Dalam Negeri RI H. Mardiyanto meresmikan dimulainya Pemerintahan Kabupaten Pringsewu, sekaligus pelantikan Penjabat Bupati Pringsewu pertama saat itu Ir. H. Masdulhaq. Guna mendukung operasional pemerintahan kemudian pada tanggal 29 Juni 2009 dilakukan pelantikan 75 orang Pejabat Esselon II dan III oleh Wakil Gubernur Lampung Joko Umar Said yang kemudian disusul pelantikan Pejabat Esselon III dan IV tanggal 29 Juli 2009.
Pada awal Agustus 2009, operasional pelayanan perizinan sudah mulai dilaksanakan dengan diawali terbitnya Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 06 tahun 2009 tentang Pemberlakuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus secara Mutatis Mutandis di Kabupaten Pringsewu serta Keputusan Bupati Pringsewu Nomor B/09/04/2009 tanggal 21 Agustus 2009 tentang Pembentukan Tim Perizinan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Pada saat periode awal tersebut pelaksanaan pelayanan perizinan masih tersebar di beberapa SKPD teknis seperti IMB pada Dinas PU, Izin Gangguan pada Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda, SIUP, TDP, TDG, IUI, TDI masih dikelola Dinas Koperindag dan seterusnya.
Selanjutnya dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 05 tahun 2010 dibentuklah Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) yang secara efektif mulai beroperasi ditandai dengan dilakukannya Launching KP2T tanggal 7 Juni 2011.   Pada saat itu, berdasarkan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 12 tahun 2011,  jenis perizinan yang dikelola terdiri dari 12 macam perizinan.
Periode berikutnya dalam rangka mengantisipasi perkembangan dan tuntutan kebutuhan pelayanan, di lakukan peningkatan status Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu menjadi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2012.  Dengan peningkatan status tersebut, jenis perizinan yang dikelola ditambah menjadi 34 jenis berdasarkan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 18 tahun 2014.
Sejak berdirinya tahun 2011 sampai dengan saat ini, Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Pringsewu telah mengalami beberapa kali pergantian pimpinan sebagai berikut :
1.      Naziruddin Kadir, SE, M.Si (bertugas sejak tanggal  16  Februari 2011 sampai dengan 1 Juni 2012)
2.      Imron Rasyid, S.Sos., MM (bertugas sejak tanggal  1 Juni 2012 sampai dengan 10 Agustus 2012)
3.      Drs. M. Dawam, M.Si (bertugas sejak tanggal  10 Agustus 2012 sampai dengan 10 Januari 2014).
4.      Budi Heryanto, SH,MM (bertugas sejak tanggal  10 Januari 2014 sampai dengan 15 Agustus 2014).
5.      Nazri, SH (bertugas sejak tanggal  15 Agustus 2014 sampai dengan 30 Desember 2016).
6.      Akhmad Fadoli, S.Pd.M.Si. (bertugas sejak tanggal 1 Januari 2017 sampai dengan sekarang)